Mewujudkan generasi unggul, berkarakter, berprestasi, dan berakhlakul karimah
Penerimaan Peserta Didik Baru Telah Dibuka
Calon Murid Baru (CMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Selamat kepada murid yang telah diterima di MTS Negeri 2 Kotabaru.
Panduan MPLS Ramah ini bertujuan memastikan bahwa setiap rangkaian kegiatan selama MPLS berorientasi pada kebutuhan, perlindungan, dan kesejahteraan murid baru.
Unduh PanduanPemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Masa Bakti 2026/2027 yang dilaksanakan secara Offline.
Lihat DetailKeunggulan yang membuat kami berbeda dari sekolah lainnya
Kami memiliki catatan prestasi yang membanggakan dalam bidang akademik, seni, olahraga, dan kegiatan lainnya.
Kami mengutamakan kemitraan yang erat dengan orang tua dalam mendukung perkembangan akademik dan non-akademik siswa-siswi.
Kami mendorong pembentukan karakter siswa-siswi yang berintegritas tinggi, disiplin, dan bertanggung jawab.
Kami menawarkan beragam program ekstrakurikuler yang mengembangkan bakat, minat, dan keterampilan siswa-siswi di berbagai bidang.
Kami menciptakan lingkungan belajar yang positif, kreatif, dan mendukung pertumbuhan dan perkembangan siswa-siswi.
Kami menyediakan fasilitas modern dan lengkap yang mendukung proses pembelajaran dan pengembangan siswa-siswi.
MTS Negeri 2 Kotabaru bertujuan untuk memberikan pendidikan yang komprehensif dan holistik
Memberikan pendidikan akademik berkualitas dengan kurikulum yang komprehensif dan pendekatan pembelajaran inovatif.
Menemukan, mengasah, dan mengembangkan bakat serta minat siswa-siswi dalam berbagai bidang seperti seni, olahraga, dan sains.
Membangun karakter siswa-siswi yang berintegritas tinggi, bertanggung jawab, dan memiliki kepemimpinan yang berkualitas.
Menanamkan nilai-nilai Islam dan adab luhur untuk mencetak siswa-siswi yang cerdas secara intelektual dan mulia secara karakter.
Tahun Berdiri
Guru & Staff
Siswa-Siswi Aktif
Ekstrakurikuler
Dokumentasi kegiatan sekolah dan pencapaian prestasi siswa-siswi MTS Negeri 2 Kotabaru
"Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia NOMOR: 107 Tahun 1997 Tanggal 17 Maret 1997"